KAJIAN TARIF DENGAN MENGGUNAKAN METODE BESAR KEUNTUNGAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN DI JALAN BEBAS HAMBATAN BEKASI – CAWANG – KAMPUNG MELAYU
DOI:
https://doi.org/10.31328/bouwplank.v2i1.232Keywords:
Kendaraan, Jalan Tol, Kajian Tarif Tol, BOK, BKBOKAbstract
Pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi di Kota Bekasi cukup tinggi sehingga aktivitas dan pergerakan warga semakin meningkat. Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi maka berdampak pada peningkatan pergerakan dan angka lalu lintas harian, bahkan kemacetan tidak bisa dihindari di Kota Bekasi khususnya di ruas Bekasi – Cawang – Kampung Melayu yang merupakan penghubung antar Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat dan Kampung Melayu Kota Jakarta Timur. Pembangunan Jalan Tol Becakayu merupakan salah satu solusi mengatasi kemacetan yang terjadi di area penghubung antar daerah tersebut. Melalui kegiatan observasi awal yang dilakukan di jalan tol Becakayu, didapatkan data bahwa sejak dioperasikannya selama 5 bulan, realisasi volume lalu lintas harian berada pada kisaran 9.000-11.000 kendaraan per hari. Sedangkan estimasi lalu lintas harian rata-rata (LHR) pada awal pengoperasiannya direncanakan sebesar 29.800 kendaraan. Artinya angka tersebut hanya berkisar 30% dari estimasi awal yang terdapat dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Hal tersebut dipengaruhi oleh kurangnya minat penguna jalan tol, karena tarif tol yang berlaku dianggap terlalu tinggi. Maka diperlukan adanya penyesuaian tarif tol yang ideal untuk meningkatkan kembali minat pengguna jalan tol. Sehingga realisasi volume lalu lintas harian (LHR) sesuai dengan estimasi awal dalam PPJT. Berdasarkan dari hasil penelitian yang telah dilakukan di Ruas Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu. Dengan pendekatan nilai BKBOK dimana tarif tol maksimal adalah 70% dari nilai Biaya Operasional Kendaraan (BOK). Maka didapatkan besaran tarif tol Becakayu seksi IB dan IC untuk Golongan I sebesar Rp 5.620,-/kendaraan atau turun 60% dari tarif awal yang berlaku. Golongan II sebesar Rp 7.111,-/kendaraan turun 66% dari tarif awal yang berlaku. Golongan III sebesar Rp 14.432,-/kendaraan turun 48% dari tarif awal yang berlaku. Golongan IV sebesar Rp 15.965,-/kendaraan turun 54% dari tarif awal yang berlaku. Golongan V sebesar Rp 18.656,-/kendaraan turun 56% dari tarif awal yang berlaku. Maka perlu adanya penyesuaian tarif yang berlaku. Sehingga dapat meningkatkan minat pengguna jalan tol, dan mengurangi resiko kemacetan lalu lintas di jalan bukan jalan bebas hambatan atau non-tol.
References
R. Indonesia, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah,” in Jakarta (ID): RI, 2004.
R. Hermawan, “Kaji Ulang Penentuan Tarif dan Sistem Penggolongan Kendaraan Jalan Tol di Indonesia,” J. Tek. Sipil, vol. 16, no. 2, 2009.
Q. H. Wathan, “Studi Penentuan Tarif Tol Rencana Ruas Jalan Tol Banda Aceh–Sigli,” Teras J., vol. 9, no. 2, hal. 133–144, 2019.
D. P. U. D. B. Marga, “Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol,” in Departemen PU DirJen Bina Marga, 2009.
R. Indonesia, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan,” Jakarta, 2004, hal. 43.
M. P. R. Indonesia, “Peraturan Menteri PUPR Nomor 43/PRT/M/2015 Tentang Badan Pengatur Jalan Tol,” Jakarta, 2015, hal. 32.
D. J. B. Marga, “Manual Kapasitas Jalan Indonesia,” in Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta, 1997.
N. Nazariani, R. Anggraini, dan M. Isya, “Kajian Nilai Waktu Perjalanan Untuk Mobil Penumpang (Studi Kasus Jalan Teuku Umar Banda Aceh),” J. Tek. Sipil, vol. 1, no. 2, hal. 419–430, 2017.
E. Subandriyo, R. R. Marpaung, I. Ismiyati, dan W. Kushardjoko, “Analisis Perbandingan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) Jalan Lingkar Ambarawa dan Jalan Eksisting,” J. Karya Tek. Sipil, vol. 3, no. 2, hal. 356–366, 2014.
A. T. Sasongko, G. Jati, M. I. Fanany, dan W. Jatmiko, “Dataset of Vehicle Images For Indonesia Toll Road Tariff Classification,” Data Br., vol. 32, hal. 106061, 2020.
T. K. Sukwanti, “Kajian Dampak Perubahan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) Akibat Pengalihan Arus Lalu Lintas Dari Ruas Jalan Cadas Pangeran ke Jalur Alternatif,” J. Perenc. Wil. dan Kota, vol. 23, no. 1, 2012.
P. A. Dewik, A. Suraji, dan C. Aditya, “Penyusunan Kriteria Perencanaan Teknis Pada Simpang Susun Akses Kawasan Industri Terpadu Batang,” in Prosiding Forum Studi Transportasi antar Perguruan Tinggi, 2021, hal. 233.
M. A. Berawi, T. M. Zagloel, A. R. B. Berawi, dan Y. Abdurachman, “Feasibility Analysis of Trans-Sumatera Toll Road Using Value Engineering Method,” Int. J. Technol., vol. 6, no. 3, hal. 388–399, 2015.
P. A. Pienaar, “Gauteng Toll Roads: An Overview of Issues and Perspectives,” SATC 2012, 2012.
LAPI-ITB & KBKRT Jurusan Teknik Sipil ITB, “Perhitungan Besar Keuntungan Biaya Operasional Kendaraan,” in ITB Bandung, ITB Bandung, 1997.
R. Indonesia, “Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol,” in Jakarta: Sekretariat Negara, 2005.
A. Suraji, M. Cakrawala, dan D. Irawan, “Pembebanan Jaringan Jalan Pada Ruas Jalan Nasional Dengan Adanya Jalan Tol dan Non Tol Malang-Surabaya,” in Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH), 2020, vol. 3, no. 1, hal. 937–946.
K. Perhubungan, “Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM 14 Tahun 2006 Tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan,” in Menteri Perhubungan. Jakarta, 2006.
P. R. Indonesia, “Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 370/KPTS/M/2007 Tentang Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Pada Jalan Tol Yang Sudah Beroperasi,” Jakarta, 2007.
